Magister Kenotariatan Pascasarjana Universitas Pasundan kini memiliki kantor notaris dan Laboratorium Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terletak di Jalan Sumatera No 41 Kota Bandung.
Ketua Prodi Magister Kenotariatan Unpas, Irma Rachmawati., S.H., Sp.I, M.H., Ph.D menyampaikan bahwa kantor dan lab dibuat sesuai dengan standar. “Kantor notaris Unpas mempunyai ruangan yang tertutup karena berkaitan dengan kerahasiaan akta notaris,” terangnya.

Pada Senin, 13 September 2021, Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., menyempatkan diri untuk mengunjungi Laboratorium Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Magister Kenotariatan. Kunjungan ini untuk memastikan bahwa Lab PPAT telah siap dan dapat digunakan untuk kegiatan mahasiswa Magister Kenotariatan, yang pada bulan Agustus 2021 telah resmi memperoleh predikat Akreditasi BAIK SEKALI oleh BAN PT.
Irma menambahkan bahwa kantor notaris Unpas juga memiliki fasilitas pendukung seperti ruangan pembacaan akta, ruangan notaris dan pegawai, yang ke duanya mempunyai fasilitas lemari besi untuk menyimpan buku-buku dan hal hal lainnya yang berkaitan dengan kenotariatan.
“Kantor ini juga menjadi tempat mahasiswa Magister Kenotariatan untuk belajar mengenai protokol atau penyimpanan kenotariatan secara disiplin, hal ini penting karena seorang notaris akan menyerahkan buku, berkas dan hal lainnya kepada notaris lain sehingga harus dijaga dengan baik,” tandasnya.
Dalam mendukung kurikulum, Kantor ini terang Irma juga berkerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia, sementara instruktur berasal dari pengurus dan prodi Magister Kenotariatan.
“Hadirnya kantor dan lab ini merupakan fasilitas yang mendorong mahasiswa untuk lebih adaptif dengan perkembangan cyber,” tandasnya.