Sehubungan dengan perbaikan sistem pembelajaran di Pascasarjana Universitas Pasundan Tahun Akademik 2021/2022 Ganjil, mengakibatkan terganggunya Proses Belajar Mengajar (PBM). Dengan ini, kami sampaikan bahwa awal perkuliahan mengalami penundaan dari jadwal semula. Berikut keterangan lebih lanjut.
Admin Magister Kenotariatan Unpas.
