Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Pasundan bekerja sama dengan Program Pascasarjana Universitas Warmadewa menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema:
“Disharmoni Penyelesaian Kasus-Kasus Perceraian Dalam Perspektif Hukum Perkawinan Nasional Indonesia”
Acara Seminar ini akan diselenggarakan pada
Hari/Tanggal: Jumar, 25 Februari 2022
Pukul: 08.30 – selesai
Tempat: Jaya Singha Gedung Fakultas Hukum lt.4 Universitas Warmadewa
Seminar ini juga dilaksanakan secara online melalui media zoon dennen tautan sebagaioi berikut:
Zoom Meeting
Meeting ID: 842 1981 4055
Passcode: 715443
Seminar Nasional ini akan mengadirkan pembicara:
1. Prof. Dr. Moch. Isnaeni, S.H., M.S (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga)
2. Hj. Irma Rachmawati, S.H., M.H., PhD. (Ka.Prodi MKn Universitas Pasundan)
3. Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum. (Ka.Prodi MKn Universitas Warmadewa)
4. Dr. Putu Ayu Sriasih Wesna, S.H., M.Kn (Sek.Prodi MKn Universitas Warmadewa)
Moderator:
1. Dr. I Wayan Kartika Jaya Utama, S.H., M.Kn.
2. Ni Luh Made Noviantini
